Bulletin Dakwah al-Qalam edisi 002/I


Download File PDF Bulletin Dakwah al-Qalam no. 002/I : DISINI
File PDF tersebut bisa diprint pada kertas ukuran A4 secara timbal-balik
Siap untuk dicetak ulang, diperbanyak dan disebarluaskan untuk dakwah

KAJIAN UTAMA: HAKIKAT DOSA

Berbicara tentang Taubat adalah berbicara tentang usaha untuk meninggalkan dosa-dosa. Dosa ialah segala hal atau perbuatan yang tidak diridhai oleh Allah, yakni bertentangan dengan syariat-Nya. Jadi parameter pasti untuk mengetahui dosa adalah syariat Allah yang bersumber dari al-Quran dan al-Hadits as-Shahih.

Firman Allah Ta’ala:

تِلْكَ حُدُودُ اللهِ وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ. وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ ناَرًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابُُ مُّهِينُُ

"(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir dari bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan." [QS an-Nisa' 4:13-14]

Apa saja perintah Allah dan Rasul-Nya yang tidak dilaksanakan, dan apa saja larangan Allah dan Rasul-Nya yang dilanggar, maka itu adalah dosa. Makin besar dan penting perintah itu, maka makin besar pula dosanya bila diabaikan. Makin buruk dan keji suatu larangan, maka makin besar pula dosanya bila dilakukan. Karena itulah dikenal adanya istilah dosa-dosa besar dan dosa-dosa kecil.

Dosa yang terbesar diantara dosa-dosa besar adalah dosa syirik atau mempersekutukan Alah. Syirik adalah satu-satunya dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah bila pelakunya tidak bertaubat sebelum meninggal dunia. Sedangkan dosa-dosa selain syirik, masih ada kemungkinan diampuni oleh Allah, bila Dia menghendaki.

Dosa besar yang semisal syirik juga adalah berbuat Bid’ah dalam agama, yakni melakukan suatu ibadah yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Syirik dan Bid’ah  bertentangan dengan Rukun Islam pertama yakni Syahadat.

Meninggalkan kewajiban asasi atau Rukun Islam lainnya, seperti meninggalkan shalat, zakat, shiyam Ramadhan, dan haji; tentunya juga termasuk dalam jajaran dosa-dosa besar.

Semua pelanggaran syariat yang diancam dengan hukuman had selama di dunia, juga termasuk dalam dosa-dosa besar. Seperti dosa membunuh jiwa tanpa haq, berzina (termasuk homoseksual), minum khamar (termasuk narkoba), mencuri, dsb.

Termasuk dosa-dosa besar juga adalah durhaka kepada orangtua dan memutuskan tali silaturahim (kekerabatan). Diantara dosa-dosa besar ada yang sering diremehkan dan tidak disadari seperti kadzib (dusta) dan ghibah (gunjing). Insya Allah dalam kajian-kajian selanjutnya, kita akan membahas satu-persatu dosa-dosa tersebut.

إِن تَجْتَنِبُوا كَبَآئِرَ مَاتُنْهَوْنَ عَنْهَ نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُم مُّدْخَلاً كَرِيماًَ

“Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang kalian dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan (dosa-dosa kecil) kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat yang mulia (surga).” [QS an-Nisa’ :31]

FATWA 

Was-was Ketika Bersuci atau Ketika Shalat

Pertanyaan:

Ada seseorang yang mengalami gangguan pada perutnya, barangkali karena sering masuk angin, sehingga ia sangat kesulitan menyempurnakan wudhu. Misalnya ketika membasuh wajah, ia merasa angin keluar dari perutnya. Karena khawatir wudhu'nya tidak sempurna iapun mengulanginya. Hal itu juga dialaminya ketika sedang shalat. Namun ia tidak mencium bau apapun. Bagaimanakah solusinya?

Jawaban:

Alhamdulillah, itu hanyalah was-was dari setan saja untuk merusak ibadah seorang muslim. Ia harus menepis perasaan was-was tersebut. Ia tidak perlu membatalkan shalatnya atau mengulang wudhu'nya hingga ia mendengar suara atau mencium baunya.

Berdasarkan Hadits riwayat Muslim dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لَا فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنْ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

"Jika salah seorang diantara kamu merasakan sesuatu pada perutnya sehingga ia ragu apakah keluar sesuatu darinya ataukah tidak, hendaknya ia tidak keluar dari masjid sebelum ia mendengar suara atau mencium bau.”

Maksudnya adalah ia benar-benar yakin telah buang angin (berhadats). Adapun selama ia masih ragu, maka wudhu'nya masih dianggap sah.

(Dinukil dari Fatawa Lajnah Daimah V/226. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta, Dewan Tetap Arab saudi untuk riset-riset ilmiyah dan fatwa)

Tambahan:
Kaidah Ushul Fiqh:

الْيَقِيْنُ لاَ يَزَالُ بِالشَّكِّ

“Keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keraguan”
Contoh Aplikasi: Keyakinan bahwa tadi kita sudah berwudhu’, tidak bisa dihilangkan dengan keraguan apakah kita sekarang berhadats.

HIKMAH

Qadhi & Yahudi

Al-Hafizh Ibnu Hajar ketika  menjadi  qadhi (hakim) terkemuka, suatu hari pernah melewati sebuah pasar yang ramai. Ibnu Hajar datang dengan pakaian yang sangat bagus. Di dalam pasar, seorang yahudi mencegatnya. Yahudi tersebut adalah seorang penjual minyak, pakaiannya berlumur dengan kotoran minyak. Tampilannya kumuh dan kumal. Sambil memegang kekang kuda Ibnu Hajar, sang yahudi berkata, “Wahai Syaikhul Islam, engkau pernah berkata bahwa Nabi kalian bersabda, “Ad-dunya sijnul mukmin, wa jannatul kafir” (dunia itu penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir). Bagaimana mungkin keadaanmu yang begitu mentereng di dunia ini disebut penjara, lalu keadaanku yang begini adalah  surga?” Ibnu Hajar menjawab, “Keadaanku sekarang dibanding kenikmatan yang Allah janjikan untukku di akhirat, hanya seperti penjara. Sedangkan kondisimu sekarang ini dibanding siksaan yang pedih bagi orang kafir di akhirat kelak, seakan-akan engkau berada di surga.” Akhirnya, yahudi itu masuk Islam.

Anda bisa turut andil menyebarluaskan bulletin dakwah al-Qalam dengan mengirimkan infaq ongkos cetak bulletin sebesar Rp 50.000 per 100 lembar plus ongkos kirim.
Rekening Infaq: Bank Muamalat No. 801.0031.659 a/n Muhammad Yusuf Adifitrah.
Konfirmasi & informasi: Tlp/SMS/WA 085395939567 Email: adifitrah@gmail.com

No comments:

Post a Comment