KAJIAN UTAMA: AL-WALA' & AL-BARA'
Kata al-Wala’ (الولى) artinya: mendekati, mengikuti, mencintai, atau menolong. Adapun kebalikan dari al-Wala’ adalah al-Bara’ (البراء) yang berarti: menjauhi, berlepas-diri, membenci, dan memusuhi.
Al-Wala’ dan al-Bara’ adalah bagian dan konsekwensi dari Syahadat, Tauhid dan Iman. Setiap muslim yang beriman dan bertauhid, harus bersikap Wala’ (cinta dan setia) kepada Allah dan para pengikutnya serta bersikap Bara’ (benci dan berlepas diri) dari Thaghut dan para pengikutnya. Tentang kepada siapa kita ber Wala’, Allah berfirman:
اللهُ وَلِيُّ الَّذِينَ ءَامَنُوا يُخْرِجُهُم مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَآؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُم مِّنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ
Allah adalah Wali (Pemimpin dan Pelindung) orang-orang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kejahilan) kepada cahaya (keislaman). Sedangkan orang-orang kafir, wali-wali mereka adalah Thaghut yang mengeluar-kan mereka dari cahaya (fitrah) kepada kegelapan (kekafiran)... [QS al-Baqarah 2:257]
Thaghut ialah para tokoh kafir yang menentang agama Allah. Thaghut terbesar adalah Iblis kemudian para tokoh dan penguasa kafir dari kalangan jin maupun manusia yang mempertuhankan dirinya atau rela dipertuhankan oleh manusia.Tentang kewajiban bersikap Bara’ terhadap kekafiran, berlepas diri dari sistem (hukum) kufur, tokoh-tokoh serta para pendukungnya, Allah Ta’ala berfirman:
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَءَآؤُا مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَآءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ
Sungguh telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada Ibrahim dan para pengikutnya; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami ingkari (kekafiran) kalian dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja... [QS al-Mumtahanah 60:4]
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ
"Tiga hal yang apabila ada pada diri seseorang, ia akan mendapatkan kemanisan iman: 1) Bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya. 2) Bahwa dia mencintai seseorang, hanya karena Allah. 3) Bahwa dia benci kembali kepada kekufuran sebagaimana dia benci dilempar ke neraka" [HR. Bukhari dan Muslim]
أَوْثَقُ عُرَى اْلإِيْمَانِ: الْمُوَالاَةُ فِي اللهِ، وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ، وَالْحُبُّ فِي اللهِ، وَالْبُغْضُ فِي اللهِ.
“Ikatan iman yang paling kuat adalah keberpihakan karena Allah dan permusuhan karena Allah, mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.” [HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir]
Firman Allah Ta'ala:
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ.
Sesungguhnya wali-wali (pemimpin dan penolong) kalian hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman yang mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan mereka tunduk (kepada agama Allah). [QS al-Maidah 5:55]
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَآءَ وَاتَّقُوا اللهَ إِن كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan sebagai wali (pemimpin dan teman dekat) orang-orang yang menjadikan agamamu sebagai gurauan dan permainan, (yaitu) orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu (yahudi dan nasrani) dan orang-orang yang kafir. Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul beriman. [QS al-Maidah 5:57]
FATWA
Bertepuk Tangan
Pertanyaan:
Apakah bertepuk tangan dalam suatu acara atau pesta diperbolehkan ataukah makruh?
Jawaban:
Bertepuk tangan dalam suatu pesta merupakan perbuatan jahiliyah, minimal perbuatan yang makruh. Tetapi dalil-dalil dalam al-Qur'an menunjukkan bahwa hal itu adalah perbuatan yang haram; karena kaum muslimin dilarang mengikuti atau menyerupai perbuatan ciri khas orang-orang kafir. Allah berfirman tentang kelakuan orang-orang kafir penduduk Makkah:
"Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, hanyalah siulan dan tepuk tangan." [QS al-Anfal 8:35]
Adapun yang disunnahkan bagi kaum muslimin jika melihat atau mendengar sesuatu yang membuat takjub adalah mengucapkan Subhanallah atau Allahu Akbar. Bertepuk tangan disyariatkan khusus bagi kaum wanita ketika mendapati imam melakukan kesalahan dalam shalat berjamaah. Sedang kaum pria memperingat-kannya dengan cara bertasbih (membaca Subhanallah).
Sumber: Fatawa Mu'ashirah, hal. 67, oleh Syaikh Ibn Baz
HIKMAH
Belajar Mendengar
Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhu berkata: "Teman dudukku mempunyai tiga hak atasku: aku mengarahkan pandanganku kepadanya bila dia menghadap, aku melapangkan tempat baginya di majelis bila dia duduk, dan aku menyimak bila dia berbicara." ['Uyunul Akhbar, 1/307]
Mu'adz bin Sa'id bercerita: Aku pernah duduk di sisi 'Atha` bin Abi Rabah. Seorang lelaki kemudian menyampaikan sebuah Hadits, lalu ada seorang dari kaum itu yang ikut mengucapkannya. 'Atha` pun marah dan berkata: "Sikap macam apa ini? Sungguh aku benar-benar mendengarkan Hadits itu dari orang ini, meskipun aku lebih tahu tentang Hadits itu. Namun aku tampakkan seakan-akan aku tidak tahu apa-apa." [Raudhatul 'Uqala’ hal. 72, Tadzkiratus Sami' hal. 105]
Al-Hasan berkata: "Bila engkau di majlis, hendaknya engkau lebih semangat untuk mendengarkan daripada berbicara. Pelajarilah cara mendengar yang baik sebagaimana engkau mempelajari cara berbicara yang baik. Dan janganlah engkau memotong pembicaraan orang." [Tadzkiratus Sami', hal. 105]

No comments:
Post a Comment